Refreshment Auditor AMI 2026, UMA Perkuat Budaya Mutu dan Transformasi Digital

Universitas Medan Area (UMA) melalui Biro Penjaminan Mutu (BPM) menggelar Refreshment Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026, Rabu (9/9/2026), di Conference Room H. Agus Salim Siregar. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan AMI Siklus X Tahun 2026 sekaligus langkah strategis UMA dalam memperkuat kompetensi auditor dan budaya mutu menuju Green Digital University.

Kegiatan refreshment auditor diikuti oleh para auditor di lingkungan Universitas Medan Area. Pembekalan difokuskan pada penyamaan persepsi, penguatan kompetensi teknis audit, pemahaman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Aplikasi AMI UMA.

Melalui kegiatan tersebut, auditor dipersiapkan agar mampu melaksanakan proses audit secara objektif, sistematis, berbasis bukti, serta menghasilkan temuan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh unit kerja maupun program studi.

Penguatan AMI Selaras dengan Renstra UMA 2026–2029

Salah satu materi utama disampaikan oleh Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., melalui materi Renstra dan SPMI UMA.

Dalam paparannya, Rektor menjelaskan keterkaitan antara arah strategis pengembangan universitas, Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan pelaksanaan Audit Mutu Internal. AMI tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan evaluasi administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan program dan kegiatan setiap unit berkontribusi terhadap pencapaian sasaran strategis universitas.

AMI sebagai Instrumen Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Pelaksanaan AMI diarahkan untuk menguji kesesuaian antara pelaksanaan program dengan standar yang telah ditetapkan, ketercapaian target, efektivitas proses, serta keberlanjutan tindakan perbaikan.

Bukti audit menjadi elemen penting dalam proses tersebut. Setiap bukti harus mampu menunjukkan keterkaitan antara sasaran strategis, indikator kinerja, program kerja, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai.

Hasil audit selanjutnya dapat menjadi masukan bagi pimpinan dalam pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Melalui RTM, hasil AMI dapat ditindaklanjuti melalui penetapan tindakan korektif, penanggung jawab, tenggat waktu, serta verifikasi terhadap efektivitas perbaikan.

Hal tersebut menjadikan AMI tidak berhenti pada proses menemukan ketidaksesuaian, tetapi berlanjut menjadi bagian dari siklus peningkatan mutu universitas.

SPMI UMA PASTI Perkuat Budaya Mutu

Penguatan kebijakan dan implementasi SPMI menjadi materi berikutnya yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Rahmad Syah, M.Kom., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. melalui materi SPMI UMA PASTI: Kebijakan, Standar, Indikator, dan Strategi Implementasi PPEPP.

Konsep SPMI UMA PASTI menjadi salah satu pendekatan dalam membangun budaya mutu di lingkungan UMA. PASTI merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sistematis, Transparan, dan Inovatif.

Implementasi PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu

Materi menekankan pentingnya keterkaitan antara kebijakan universitas, standar mutu, indikator kinerja, serta target program studi dan unit kerja.

Implementasi PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) menjadi landasan dalam memastikan setiap program memiliki indikator keberhasilan yang terukur dan didukung bukti yang dapat ditelusuri.

Dalam pelaksanaan evaluasi, penilaian mutu tidak hanya melihat input atau dokumen yang tersedia, tetapi juga proses, luaran, serta dampak kegiatan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, SPMI diharapkan mampu mendorong setiap unit untuk tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga terus mencari ruang peningkatan kualitas.

BPM UMA Bekali Auditor Hadapi AMI Siklus X 2026

Kepala Biro Penjaminan Mutu Universitas Medan Area, Dr. M. Khahfi Zuhanda, S.Si., M.Si., memberikan pembekalan teknis terkait penguatan SPMI dalam persiapan AMI Siklus X Tahun 2026.

Materi mencakup kebijakan dan mekanisme audit, kode etik auditor, teknik desk evaluation atau telaah dokumen, pelaksanaan visitasi, teknik wawancara dan verifikasi, hingga penyusunan temuan serta rekomendasi perbaikan.

Auditor Dituntut Objektif dan Berbasis Bukti

Melalui pembekalan tersebut, auditor diarahkan untuk melakukan penilaian berdasarkan bukti yang relevan dan dapat diverifikasi.

Auditor juga perlu memahami perbedaan antara capaian yang melampaui target, mencapai target, belum mencapai target, maupun menyimpang dari standar.

Untuk capaian yang belum memenuhi target, auditor diarahkan agar tidak hanya mencatat ketidaktercapaian, tetapi juga mendorong adanya analisis akar penyebab dan rencana perbaikan yang jelas.

Sementara itu, capaian yang telah memenuhi atau melampaui target dapat menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan mutu pada periode berikutnya.

Digitalisasi Audit Mutu Internal melalui Sistem Aplikasi AMI UMA

Salah satu bagian penting dalam Refreshment Auditor AMI 2026 adalah penguatan penggunaan Sistem Aplikasi AMI UMA.

Pemanfaatan aplikasi tersebut mendukung proses audit secara digital, mulai dari pengisian evaluasi diri oleh auditi, pengunggahan dan pemeriksaan bukti pendukung, telaah dokumen oleh auditor, pencatatan hasil visitasi, hingga penyusunan hasil audit dan tindak lanjut.

Digitalisasi ini juga mendukung proses persetujuan berjenjang dan penyusunan laporan final sehingga seluruh tahapan audit dapat terdokumentasi secara lebih tertib dan terintegrasi.

Mendorong Audit yang Efektif dan Terdokumentasi

Penggunaan aplikasi diharapkan dapat mengurangi proses administrasi manual sekaligus meningkatkan keterlacakan setiap tahapan audit.

Auditor dan auditi memiliki acuan yang lebih jelas mengenai pembagian peran, proses evaluasi, bukti pendukung, hasil penilaian, temuan, serta tindak lanjut yang harus dilakukan.

Dengan demikian, digitalisasi AMI menjadi bagian dari transformasi penjaminan mutu UMA sejalan dengan arah pengembangan universitas sebagai Green Digital University.

Refreshment Auditor Diisi Diskusi dan Simulasi AMI

Rangkaian Refreshment Auditor AMI 2026 tidak hanya diisi dengan pemaparan materi. Peserta juga mengikuti diskusi, pembekalan teknik wawancara dan verifikasi, praktik penggunaan Sistem Aplikasi AMI UMA, serta simulasi kelompok.

Simulasi dilakukan dengan mengikuti tahapan audit mulai dari telaah dokumen, verifikasi bukti, proses visitasi, identifikasi temuan, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan.

Untuk mengukur pemahaman peserta, kegiatan juga dilengkapi dengan pre-test dan post-test.

Metode tersebut memberikan kesempatan kepada auditor untuk menguji pemahaman sekaligus menerapkan materi yang diperoleh dalam situasi yang mendekati pelaksanaan AMI sebenarnya.

UMA Perkuat Budaya Mutu Menuju Green Digital University

Melalui Refreshment Auditor AMI 2026, Universitas Medan Area terus memperkuat sistem penjaminan mutu yang berorientasi pada evaluasi, pengendalian, dan peningkatan berkelanjutan.

Penguatan kompetensi auditor, penyelarasan indikator mutu dengan Renstra UMA 2026–2029, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan AMI Siklus X Tahun 2026.

Lebih dari sekadar kegiatan audit, AMI diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memberikan gambaran objektif mengenai capaian mutu setiap unit sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan.

Dengan semakin kuatnya kompetensi auditor dan dukungan sistem digital, UMA berkomitmen menjadikan budaya mutu sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik sehari-hari.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat perjalanan Universitas Medan Area menuju Green Digital University yang inovatif, profesional, akuntabel, sistematis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *