UMA Evaluasi 24 Program Studi untuk Perkuat Kurikulum Berbasis OBE Tahun 2026

Universitas Medan Area (UMA) terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Evaluasi Diri (ED) pada 24 program studi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis Outcome-Based Education (KPT OBE) Tahun 2026.

Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa pengembangan kurikulum di setiap program studi mengacu pada hasil evaluasi akademik yang terukur, didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.

Mengacu pada Daftar Tilik Monev Evaluasi Diri Program Studi KPT OBE 2026, sebanyak 20 dari total 24 program studi telah menyerahkan dokumen Evaluasi Diri. Sementara itu, Tim Monitoring dan Evaluasi telah menyelesaikan penilaian terhadap 12 program studi. Hasil ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola akademik UMA sekaligus menjadi acuan dalam menentukan langkah lanjutan bagi program studi yang masih menyelesaikan proses evaluasi.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak sebatas memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kedalaman analisis terhadap kurikulum yang telah diterapkan. Hasil penelaahan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk mengembangkan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan, fleksibel terhadap perubahan, dan berfokus pada pencapaian kompetensi lulusan.

Monev Evaluasi Diri Menjadi Landasan Pengembangan Kurikulum OBE 2026

Monitoring dan evaluasi Evaluasi Diri berperan penting dalam membantu seluruh program studi di Universitas Medan Area mempersiapkan serta menyempurnakan dokumen KPT OBE Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, tim evaluator memeriksa kelengkapan berkas, kesesuaian isi dokumen, dan validitas bukti pendukung yang digunakan untuk menilai pelaksanaan kurikulum sebelumnya.

Peninjauan kurikulum perlu mengacu pada sumber informasi yang jelas dan dapat diverifikasi. Beberapa di antaranya meliputi laporan evaluasi kurikulum, hasil pemantauan proses pembelajaran, Audit Mutu Internal (AMI), pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), portofolio mata kuliah, serta hasil pembahasan dalam rapat akademik.

Melalui pemanfaatan data tersebut, setiap program studi diharapkan mampu memetakan keunggulan, kekurangan, potensi pengembangan, dan bagian pembelajaran yang masih memerlukan perbaikan. Temuan evaluasi selanjutnya dapat dijadikan dasar dalam menyusun kurikulum yang sejalan dengan arah pengembangan keilmuan program studi serta kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan.

UMA Terapkan Template Standar Dokumen KPT OBE Tahun 2026

Untuk menciptakan keseragaman dalam penyusunan dokumen kurikulum, Universitas Medan Area telah menetapkan Template Dokumen Kurikulum KPT OBE UMA Tahun 2026 sebagai pedoman standar bagi seluruh program studi. Penggunaan format tersebut dimaksudkan agar dokumen disusun secara terstruktur dengan sistematika yang konsisten, sehingga proses penelaahan, monitoring, evaluasi, dan penjaminan mutu di tingkat universitas dapat berjalan lebih efektif.

Sosialisasi Template KPT OBE Dilaksanakan Secara Daring

Dalam rangka menyamakan pemahaman mengenai pedoman penyusunan kurikulum, UMA mengadakan Sosialisasi Penyusunan Template Dokumen Kurikulum KPT OBE Tahun 2026 pada Selasa, 29 September 2026, pukul 09.00 WIB melalui platform Google Meet.

Pada kegiatan tersebut, Dr. M. Khahfi Zuhanda, S.Si., M.Si., memberikan pemaparan mengenai format dan struktur dokumen kurikulum yang akan digunakan. Agenda sosialisasi turut mencakup diskusi serta sesi tanya jawab mengenai tahapan penyusunan, tindak lanjut yang perlu dilakukan, dan prosedur penyerahan dokumen untuk ditinjau oleh tim universitas.

Melalui kegiatan ini, seluruh program studi diharapkan memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai struktur dokumen, ketentuan penyusunan, serta berbagai bukti pendukung yang diperlukan dalam pengembangan kurikulum dengan pendekatan OBE.

Dokumen Kurikulum Ditargetkan Rampung pada 28 November 2026

Universitas Medan Area menetapkan tanggal 28 November 2026 sebagai batas akhir penyelesaian Dokumen Kurikulum KPT OBE Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, program studi yang masih menyusun atau memperbaiki dokumen perlu segera menindaklanjuti hasil monitoring sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kegiatan pendampingan dan evaluasi berikutnya diharapkan dapat membantu program studi menyempurnakan kelengkapan dokumen, memperbaiki bagian yang belum sesuai, serta memastikan seluruh unsur kurikulum telah memenuhi standar universitas.

Keterkaitan CPL, CPMK, dan Evaluasi Pembelajaran Menjadi Perhatian Utama

Template KPT OBE UMA Tahun 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan antara berbagai unsur kurikulum. Keterkaitan tersebut mencakup visi keilmuan, profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, mata kuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode penilaian, hingga bukti pencapaian hasil pembelajaran.

Selain memperjelas hubungan antarkomponen kurikulum, dokumen tersebut juga mengutamakan evaluasi dan penerapan Continuous Quality Improvement (CQI), yaitu proses peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, program studi dapat merancang perbaikan berdasarkan hasil pengukuran capaian pembelajaran dan peninjauan terhadap pelaksanaan kurikulum.

Pengembangan Kurikulum Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Penyusunan kurikulum yang berkualitas membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan kebutuhan lulusan. Oleh karena itu, program studi perlu memperhatikan hasil tracer study, survei kepuasan pengguna lulusan, serta masukan dari mahasiswa, dosen, alumni, asosiasi profesi, Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA), pakar, maupun mitra terkait.

Berbagai masukan tersebut menjadi pertimbangan penting agar kurikulum yang dikembangkan tetap mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan perubahan kondisi dunia kerja.

Di samping itu, penyusunan dokumen kurikulum harus diperkuat dengan bukti pendukung, seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS), portofolio pembelajaran, dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta data evaluasi akademik. Kelengkapan ini diperlukan untuk menunjukkan hubungan yang jelas antara perencanaan pembelajaran, proses pelaksanaan, penilaian, dan kompetensi yang berhasil dicapai oleh lulusan.

UMA Perkuat Budaya Mutu Akademik secara Berkelanjutan

Melalui monitoring dan evaluasi Evaluasi Diri terhadap 24 program studi serta penerapan template standar KPT OBE Tahun 2026, Universitas Medan Area terus mendorong penyusunan kurikulum yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi lulusan.

Proses evaluasi tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa pengembangan kurikulum dilaksanakan secara terencana, berlandaskan data, dan didukung bukti yang dapat ditelusuri. Setiap program studi juga diharapkan menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar untuk menyempurnakan dokumen sekaligus menerapkan peningkatan kualitas secara konsisten.

Upaya ini sejalan dengan komitmen UMA dalam menumbuhkan budaya mutu akademik melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkesinambungan.

Dengan adanya pedoman KPT OBE yang terarah dan terstandar, UMA berharap seluruh program studi dapat mengembangkan kurikulum yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas lulusan.

Pengembangan kurikulum ini juga menjadi bagian dari komitmen Universitas Medan Area untuk mewujudkan visi Green Digital University Menuju Kampus Berdampak. Melalui pendidikan tinggi yang inovatif, profesional, dan berkepribadian, UMA terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang relevan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *