MoU & MoA Antara UMA dan Universitas Advent Surya Nusantara untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Universitas Medan Area (UMA) menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Advent Surya Nusantara, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital (BPMID) UMA dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Advent Surya Nusantara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Convention Hall Lantai 1, Kampus I Universitas Medan Area, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Acara berlangsung secara resmi dan penuh keakraban, serta dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area, Wakil Rektor Bidang Riset, Publikasi, dan Kemitraan, Kepala Biro BPMID, Kepala Biro BIPK, serta para kepala pusat di lingkungan BPMID, meliputi Kepala PPMI, PPME, PPEAM, P2MAL, dan P2DPT. Dari Universitas Advent Surya Nusantara, kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, para dekan, Kepala LPM, dan Wakil Kepala LPM.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum strategis bagi kedua perguruan tinggi dalam memperkuat pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta mengembangkan praktik-praktik terbaik di masing-masing institusi. MoU yang ditandatangani oleh pimpinan universitas membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di berbagai bidang, sementara MoA antara BPMID UMA dan LPM Universitas Advent Surya Nusantara menegaskan komitmen teknis bersama dalam pengembangan dan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi benchmarking guna mendalami implementasi SPMI di masing-masing perguruan tinggi. Sesi ini diawali dengan diskusi interaktif yang membahas kebijakan, strategi pelaksanaan, serta berbagai tantangan dalam penjaminan mutu. Melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik, kedua institusi diharapkan dapat saling memperkaya wawasan dan mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *